Halaman

jam dunia

Sabtu, 02 Maret 2013

SBY: Mudah-mudahan Pak Anas Dapat Terbebas dari Dakwaan

Jakarta - Presiden SBY kembali berbicara soal kasus hukum yang membelit mantan Ketum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum. SBY meminta agar Anas fokus dan bersiap diri menghadapi proses hukum di KPK. Tapi SBY juga menyampaikan harapannya dalam kasus yang membelit Anas.

"Mudah-mudahan Pak Anas dapat terbebas dari dakwaan dan dinyatakan tidak bersalah," kata SBY yang juga Ketua Dewan Pembina PD dalam pidatonya sebelum melakukan kunjungan ke Jerman di Lanud Halim, Jakarta, Minggu (3/3/2013).

SBY menyampaikan, kalau Anas dinyatakan tidak bersalah di pengadilan, tentu selaku pimpinan PD dirinya merasa senang. "Karena masalah korupsi yang menimpa sejumlah elite Partai Demokrat menjatuhkan citra Partai Demokrat," terangnya.

Namun sepenuhnya SBY menyerahkan kasus Anas yang dijerat KPK dengan dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang ini kepada proses hukum. Sepenuhnya agar proses hukum dihormati.

"Mari kita tegakan proses penegakkan hukum ini, segala sesuatunya berjalan dengan hukum yang berlaku. kita serahkan pada proses hukum karena ini amanah konstitusi dan undang-undang," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar